PURWAKARTA – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarpusda) Kabupaten Purwakarta, terus membuat inovasi terkait dengan kinerja pegawai. Salah satunya, mengenai sistem informasi absensi harian dan kinerja non ASN atau disingkat Siabah.

Saat ini, Siabah telah diterapkan di internal Disarpusda. Bahkan, OPD-OPD yang lain juga melirik sistem informasi ini untuk diterapkan di instansinya.

Mengingat, aplikasi ini sangatlah penting. Hal itu, sebagai salah satu penilaian tentang kehadiran pegawai non ASN, supaya berbasis keadilan.

Sekertaris Disarpusda Kabupaten Purwakarta, Dr Kusnandar SPd MT, mengatakan, saat ini Siabah sudah banyak yang melirik. Selain Disarpusda, OPD lain yang telah menetapkan sistem absensi ini adalah BKPSDM.

“Alhamdulillah, hari ini kita sosialisasi ke Bapenda, karena Bapenda sangat tertarik dengan apliksi Siabah,” ujar Kusnandar, Jumat 25 Oktober 2024.

Menurutnya, sistem informasi absensi harian dan kinerja bagi pegawai non ASN atau Siabah ini sangatlah penting. Karena, sistem ini akan menyangkut dengan tingkat kehadiran pegawai yang muaranya pada penghasilan atau tunjangan.

“Kalau sistem absensi bagi pegawai ASN itu sudah ada, dan merujuknya pada tambahan penghasilan pegawai (TPP). Nah, kalau pegawai non ASN kita pakai aplikasi Siabah ini,” ujarnya.

Menurut Kusnandar, selama ini kinerja pegawai akan diukur atau dinilai dari absensi harian. Semakin rajin bekerja atau masuk kantor, maka penghasilan yang diperoleh akan tegak lurus.

Pun sebaliknya. Jika sering absen, maka penghasilan juga akan berkurang. Karenanya, untuk mengukur kehadiran berbasis keadilan maka diterapkanlah aplikasi Siabah ini. Jadi, dengan aplikasi ini akan terlihat pegawai yang datang tepat waktu, yang sering terlambat sampai yang sering membolos.

Saat ini, aplikasi Siabah milik Disarpusda ini sudah banyak yang melirik dan akan menerapkannya. Terbaru adalah Bapenda. Maka dari itu, pihaknya menerjunkan tim ke Bapenda untuk menyosialisasikannya.

“Bahkan, dalam waktu dekat sudah ada OPD yang memohonkan aplikasi Siabah ini. Yakni, Damkar. Mudah-mudahan OPD lainnya juga akan menerapkan aplikasi ini, karena banyak manfaatnya untuk pegawai,” jelas Kusnandar.

Sementara itu, Sekertaris Bapenda Kabupaten Purwakarta Iman Abduracham, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dengan adanya aplikasi Siabah ini.

“Sistem absensi berbasis kinerja ini, sangatlah penting. Karena ini menyangkut keadilan bagi para pegawai. Termasuk pegawai non ASN,” ujar Iman.

Karenanya, Bapenda akan menerapkan sistem absensi Siabah ini. Supaya, instansinya bisa memberikan penghargaan dan berkeadilan kepada seluruh pegawai.

Jika pegawai ASN punya sistem TPP, maka pegawai non ASN ada sistem Siabah. Keduanya, merupakan sama-sama sistem absensi yang merujuk pada kehadiran.

“Siabah ini, manfaatnya untuk memudahkan penghitungan taka home pay yang diterima oleh pegawai. Termasuk insentif,” ujar Iman.

Apalagi Bapenda, yang sehari-harinya berkaitan dengan pajak. Maka penghitungan pendapatan pegawainya akan berbeda dengan pegawai di OPD lain.

Sehingga, sistem absensi Siabah ini sangatlah penting. Hal ini, untuk memacu kedisiplinan dan kinerja pegawai. Supaya, asas berkeadilan sesuai dengan kinerja bisa diterapkan dengan baik.

“Di daerah lain, seperti Cianjur sistem absensi pegawai di Bapendanya lebih rumit. Di kita ada Siabah, aplikasinya mudah dan sederhana tetapi efeknya sangat luar biasa. Makanya secara bertahap aplikasi ini akan segera kita terapkan,” jelasnya. ***

Ayo ke Diorama !

Ingin tahu seperti apa isi Bale Panyawangan Diorama. Yuk kita ke Diorama Purwakarta dan Diorama Nusantara !