DESIGN EVERYTHING

Periode 1992 – 1996

Pada Periode 1992-1996 kantor arsip masih dikelola oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Purwakarta, tepatnya di Bagian Umum Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan.

DESIGN EVERYTHING

Periode 1996 – 1999

Pada Periode 1992-1996 kantor arsip masih dikelola oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Purwakarta, tepatnya di Bagian Umum Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan.

DESIGN EVERYTHING

Periode 1999 – sekarang

Tanggal 1 April 1999 Kantor Arsip Daerah Kabupaten Purwakarta beroperasi secara penuh / mandiri. Dengan keluarnya PP Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah menimbulkan perubahan susunan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan peraturan Daerah kabupaten Purwakarta Nomor 11 tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah maka ditetapkannya Kantor Arsip Daerah kabupaten Purwakarta adalah salah satu pendukung tugas Bupati yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja kantor Arsip Daerah, dengan tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Kearsipan.