Terwujudnya Tertib Arsip di Kabupaten Purwakarta

TERWUJUDNYA TERTIB ARSIP DI KABUPATEN PURWAKARTA

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang kearsipan dan perpustakaan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah

Kantor Arsip

Kantor Arsip bertempat di Jl. Veteran, No. 01, Komplek Perum Griya Asri, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta merupakan gabungan antara Kantor Arsip Daerah Kabupaten Purwakrta dan Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Purwakarta

Depo Arsip

Dalam melaksanakan kegiatan kearsipan, Dinas Arsip dan Perpustakaan memiliki ruang untuk melakukan pengelolaan terkait arsip, diantaranya

  • Depo 1 (Ruang Arsip Statis)

  • Depo 2
  • Depo 3
  • Depo 4
  • Ruang Transit Arsip
  • Ruang Audio Visual
  • Ruang Arsip Vital

Asosiasi Arsiparis Indonesia

Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) cabang kabupaten Purwakarta dilantik pada tanggal 2022

Kegiatan pelantikan Asosiasi Arsiparis Indonesia cabang purwakarta dilaksanakan di Aula Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta

Sumber Daya Manusia dan Pengembangannya

Jumlah Pegawai Dinas Arsip dan Perpustakaan adalah 40 Orang, yang telah naik pangkat Tahun 2009 sebanyak 18 orang,dan memiliki perkumpulan yaitu AAI(Assosiasi Arsiparis Indonesia) . Adapun pengembangan SDM diantaranya :

  • Penambahan Arsiparis dan Pengelola Arsip Baru (disetiap OPD).

  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan (pendidikan Formal,Diklat ,Kursus,Seminar).

  • Melakukan pembinaan kepada pengelola Arsip di OPD,Kelurahan dan Desa.

  • Peningkatan kesejahteraan Arsiparis dan Pengelola Arsip.