SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI

Berikut ini adalah pertanyaan yang sering ditanyakan.

Halaman ini disusun untuk memberikan informasi mengenai layanan, prosedur, persyaratan, serta berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat. Kami berharap informasi yang tersedia dapat membantu Anda memperoleh jawaban dengan cepat dan memudahkan dalam mengakses layanan kearsipan maupun perpustakaan. Apabila pertanyaan Anda belum terjawab, silakan menghubungi kami melalui kanal layanan yang telah disediakan.

Pendaftaran anggota perpustakaan dapat dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan identitas diri yang masih berlaku sesuai persyaratan yang ditetapkan. Layanan pendaftaran tidak dipungut biaya. Anda dapat langsung mendaftar pada loket yang telah di tentukan pada jam pelayanan.

Layanan yang tersedia meliputi layanan perpustakaan (baca di tempat, peminjaman dan pengembalian buku, ruang baca, serta kegiatan literasi) dan layanan kearsipan seperti konsultasi, pembinaan, preservasi, restorasi arsip, serta layanan informasi kearsipan.

Anggota perpustakaan dapat meminjam buku dengan menunjukkan kartu anggota atau identitas keanggotaan yang masih berlaku. Jumlah buku dan lama masa peminjaman mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sekolah, instansi, desa, maupun komunitas dapat mengajukan permohonan layanan Perpustakaan Keliling melalui surat resmi atau menghubungi Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta untuk penjadwalan layanan.

Masyarakat dapat memperoleh informasi maupun menyampaikan pertanyaan, saran, atau pengaduan melalui website resmi, media sosial resmi, atau dengan datang langsung ke kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta pada jam pelayanan.