PURWAKARTA – Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan verifikasi tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan internal di RSUD Bayu Asih Purwakarta pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dan standar kearsipan nasional.

Verifikasi Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan di RSUD Bayu Asih

Verifikasi Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan di RSUD Bayu Asih

Kunjungan verifikasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta, Dr. Kusnandar, bersama tim pengawasan kearsipan. Dalam kesempatan itu, Dr. Kusnandar menegaskan pentingnya komitmen setiap perangkat daerah dalam menjaga tertib arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Arsip adalah bukti akuntabilitas. Melalui kegiatan verifikasi ini, kami memastikan setiap unit kerja memiliki kesadaran dan sistem yang kuat dalam pengelolaan arsip, agar dokumen penting tersimpan dan terdokumentasi dengan baik”, ujar Dr. Kusnandar.

Dalam pengawasan kearsipan internal tahun 2025, RSUD Bayu Asih berhasil meraih peringkat ke-2 dengan kategori Memuaskan. Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen manajemen rumah sakit dalam memperbaiki sistem kearsipan serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Verifikasi Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan di RSUD Bayu Asih

Verifikasi Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan di RSUD Bayu Asih

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta berharap kegiatan ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat tata kelola arsip. Dengan sistem arsip yang baik, instansi pemerintah akan lebih siap menghadapi audit, memberikan layanan informasi secara cepat, dan menjaga memori kolektif daerah secara berkelanjutan.

Ayo ke Diorama !

Ingin tahu seperti apa isi Bale Panyawangan Diorama. Yuk kita ke Diorama Purwakarta dan Diorama Nusantara !