PURWAKARTA – Bapelitbangda Kabupaten Purwakarta, menggelar ajang anugerah Purwakarta dalam Inovasi (PADI) tahun 2024. Kegiatan ini, bertujuan memotivasi perangkat daerah falam meningkatkan inovasi dan pelayanan terhadap masyarakat.
Bapelitbangda, merupakan instansi pembina inovasi daerah ini, mengumumkan ada empat kategori penghargaan yang diperebutkan oleh perangkat daerah.
Empat kategori ini, masing-masing, kategori perangkat daerah, kategori kecamatan, kategori SMP dan kategori peneliti. Terdapat 34 inovasi yang mengikuti ajang penilaian ini.
Belum lama ini, Bapelitbangda telah mengumumkan para pemenangnya. Acara yang begitu meriah ini, digelar di Hotel Harper serta dihadiri oleh Sekda Purwakarta, Norman Nugraha.

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta Menerima 2 Penghargaan Inovasi
Dari 34 inovasi yang dikirimkan ke panitia, di antaranya inovasi dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarpusda).
Karenanya dalam malam penganugerahan lomba PADI 2024, Disarpusda meraih 2 penghargaan. Yakni, penghargaan sebagai peserta partisipasi inovasi terbanyak.
Serta, juara harapan satu dengan inovasi optimalisasi pelayanan website. Penghargaan ini, tentu saja menjadi kado indah di penghujung tahun 2024 ini.
“Alhamdulillah, Disarpusda meraih sejumlah penghargaan dalam lomba inovasi yang digelar Bapelitbangda. Ini menjadi pemacu kami untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat,” ujar Kepala Disarpusda, Asep Supriatna.
Menurut Asep, dalam lomba inovasi besutan Bapelitbangda ini, pihaknya telah mengirimkan 12 inovasi. Dari 12 inovasi Disarpusda ini, lima di antaranya masuk dalam 10 besar nominasi.

Dinas Arsip dan Purwakarta Memperoleh Piagam Penghargaan Inovasi
“Alhamdulillah, Disarpusda meraih juara harapan 1 lomba inovasi antar OPD, dan juga mendapatkan penghargaan sebagai OPD dengan jumlah inovasi terbanyak,” jelas Asep.
Dalam kesempatan itu, Sekda Purwakarta Norman Nugraha, menyampaikan apresiasinya kepada penyelenggara lomba inovasi dalam hal ini Bapelitbangda.
“Lomba ini, mengimplementasikan fungsi utama pemerintah daerah. Yakni, fungsi membangun untuk kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan untuk kemandirian masyarakat dan publik service atau pelayanan publik,” jelas Norman. ***


