PURWAKARTA – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disipusda) Kabupaten Purwakarta, memusnahkan sedikitnya 4.223 berkas arsip, Kamis 7 Desember 2023. Ribuan berkar itu, milik dua dinas.
Kepala Disipusda Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, mengatakan, pemusnahan ini berlangsung di Kantor Disipusda. Adapun arsip yang dimusnahkan, dari Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Pemusnahan arsip ini, mungkin bagi sebagian orang bukan suatu hal yang umum. Namun, dalam dokumen akuntabilitas arsip dipersyaratkan bahwa instansinya harus melakukan pemusnahan,” ujar Asep.
Tak hanya itu, pelaksanaan pemusnahan ini, tidak asal-asalan. Karena, instansinya merujuk pada payung hukum yakni Perka Arsip Nomor 37 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip.
Di mana didalamnya ada tata cara tentang pemusnahan arsip. Selain itu, perlu digaris bawahi, lanjut Asep, arsip itu sangatlah penting.

Asep Supriatna Kadis Disipusda Purwakarta Melaksanakan Pemusnahan Arsip
Karena itu, instansinya tidak boleh melakukan pemusnahan secara asal-asalan. Semuanya harus dilakukan sesuai aturan. Karena, arsip ini adalah khasanah bangsa.
Sedangkan, arsip yang dimusnahkan hari ini, sambungnya, merupakan arsip yang usianya sudah tua. Mencapai 30 tahunan. Karena arsip itu, dibuat sejak tahun 1993 hingga tahun 2014.

Kegiatan Pemusnahan Arsip – Disipusda Purwakarta
Total arsip yang dimusnahkan hari ini, sebanyak 4.223 berkas. Dengan rincian 3.863 arsip dari DPKAD dan 360 berkas arsip dari Disdukcapil.
“Adapun, pemusnahan arsip ini sudah dilaksanakan sebanyak dua kali. Yaitu, pada tahun 2022 dan akhir 2023 ini,” ujarnya.
Selain itu, sampai saat ini masih ada arsip yang usianya di atas 10 tahun. Akan tetapi, pemusnahannya masih menunggu approval dari asrip nasional.
“Jika sudah ada approval dan jadwal akan kita musnahkan lagi,” tutur Asep Supriatna.
Sementara itu, Sekda Purwakarta Norman Nugraha, mengaku, pihaknya mengapresiasi kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, instansi yang kini dipimpin oleh Asep Supriatna, menjadi salah satu perangkat daerah yang paling inovatif.

Kegiatan Pemusnahan Arsip – Disipusda Purwakarta
“Jadi bukan berbicara tentang tugas pokok dan fungsinya saja, tapi bagaimana Pak Kadis ini bisa mengatur tugas pokok dan fungsi ini melalui satu inovasi dan inisiasi yang luar biasa,” ucap Norman.
Kemudian, terkait kegiatan pemusnahan arsip pada hari ini, tentunya dilakukan sesuai yang termuat dalam surat keputusan kepala arsip nasional dalam rangka pengelolaan arsip yang efektif dan efesien.
Pemusnahan ini, tentunya sangat diperlukan sekali. Karena, terkait denga penyusutan atau pemusnahan arsip-arsip. Supaya berkasnya tidak menumpuk begitu saja.

Gonjing di Kegiatan Pemusnahan Arsip Disipusda Purwakarta
“Hari ini ada dua dinas yang arsipnya akan disusutkan dan tentunya hal ini berdasar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Norman berharap, kedepan terhadap perangkat-perangkat daerah yang lain dan meskipun harus menunggu approval, kiranya hal ini bisa dilakukan berkaitan dengan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien.


