Mengapa buku atau bahan pustaka harus dijilid?

Menurut Cockerell, (1968:17): “Buku dijilid agar halaman-halamannya tersusun menurut urutan yang sebenarnya, dan untuk melindungi buku tersebut.” Dengan susunan menurut urutan sebenarnya, maka buku dapat dipergunakan dengan mudah. Alangkah sukarnya dipakai kalau buku tidak disusun menurut urutan halamannya.

Dibuktikan Buku yang sudah terjilid  saat ini masih dalam kondisi yang bagus berkat jilidan yang baik. Sebaliknya buku atau bahan pustaka yang tidak dijilid tampak rusak dan penuh debu serta mudah rusak di akibatkan oleh beberapa faktor diantaranya faktor lingkungan dan faktor manusia seperti perbuatan Vadalisme (Mencoret jilid dan Merobek) Karena itu penjilidan bisa dimasukkan dalam bidang pelestarian bahan pustaka.

Bahan pustaka yang rusak seperti isi buku, lem atau jahitan yang lepas, sampul yang sudah rusak dapat diperbaiki dengan merestorasi (perbaikan) atau menjilid kembali. Penjilidan kembali dimaksud untuk mempertahankan bentuk fisik, sekaligus mempertahankan kandungan informasi di dalamnya. Upaya Konservasi (Pengawetan) bahan pustaka yang dilakukan oleh seksi pelestarian bahan pustaka pada Bidang Pengembangan dan Pelestarian Perpustkaan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab Purwakarta salah satunya dengan melakukan teknik penjlidan dengan menggunakan mika plastik agar buku koleksi perpustakaan terhindar dari kerusakan,baik itu  faktor lingkungan seperti  terkena debu,bakteri dan kutu buku juga terhindar dari faktor manusia seperti vadalisme (mencoret dan merobek jilid buku)

 

Kekeyaaan koleksi perpustakaan sebagai aset bangsa yang memuat nilai-nilai luhur bangsa merupakan sumber informasi utama yang harus dilestarikan. Mengingat banyaknya hasil karya budaya bangsa di masyarakat yang perlu diselamatkan fisik dan dilestarikan kandungan informasinya. Salah satu upaya dalam pelestarian bahan perpustakaan adalah melalui kegiatan penjilidan bahan perpustakaan. Secara internasional the international organization standardization (ISO)

Sudah menetapkan ISO 14416:200 : information and documentation tentang persyaratan untuk penjilidan buku, terbitan berkala, terbitan berseri dan dokumen kertas lainnya untuk penggunaan di perpustakaan dan lembaga PUSDOKINFO. Dalam standar tersebut telah diatur tentang prosedur penjilidan, metode, standar bahan, model penjilidan, dan teknik penjilidan yang berlaku secara internasional.

 

“Rawatlah buku mu seperti kamu merawat dan menjaga si dia“

( Rendy Iwan Herdyan)

Ayo ke Diorama !

Ingin tahu seperti apa isi Bale Panyawangan Diorama. Yuk kita ke Diorama Purwakarta dan Diorama Nusantara !