Dalam beberapa tahun terakhir pada setiap tanggal 20 Juli, masyarakat Purwakarta selalu memperingatinya sebagai Hari Jadi Purwakarta, karena hal ini secara de jure didasarkan pada penemuan besluit atau surat keputusan yang dikeluarkan oleh Pejabat Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda, yaitu Asisten Residen Karawang di Sindangkasih pada tanggal 20 Juli 1831 Nomor 2 (yang sebelumnya telah didahului adanya surat usulan penggantian nama Sindangkasih menjadi Purwakarta dari Assisten Residen Karawang kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tanggal 20 juli 1831 No. 40) yang isi keputusannya adalah, bahwa nama Sindangkasih diresmikan dan berganti nama menjadi Purwakarta sekaligus menjadi ibukota Kabupaten Karawang menggantikan Wanayasa (Surat Keputusan ini ditemukan di Arsip Nasional Jakarta dan ditemukan oleh salah seorang Peneliti dan Liaison Officer Universitas Indonesia yang bernama R.M.A. Ahmad Said Widodo Pardjan, A.G.)

Dan yang menetapkan penggantian nama dari Sindangkasih menjadi nama Purwakarta waktu itu adalah Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda, padahal jika dirunut waktu proses kepindahannya dari daerah Wanayasa ke daerah Sindangkasih, Bupati R.A.A. Suriawinata telah melakukannya jauh-jauh hari, bahkan hampir setahun sebelum dikeluarkannya surat keputusan tersebut.

Pertanyaan yang timbul adalah apakah benar, bahwa Hari Jadi Purwakarta dilatarbelakangi dan didasarkan secara de jure pada tanggal dikeluarkannya surat keputusan itu? Kenapa tidak dipertimbangkan saja, bahwa Hari Jadi Purwakarta dilihat berdasarkan secara de facto, yaitu pada waktu dimana terjadi secara nyata kepindahannya seorang Bupati R.A.A. Suriawinata dari daerah Wanayasa ke daerah Sindangkasih.

Menjadikan pindahnya Bupati R.A.A. Suriawinata secara de facto dari daerah Wanayasa ke daerah Sindangkasih sebagai permulaan Hari Jadi Purwakarta tentu sangatlah beralasan dan perlu untuk dikaji, karena disitulah telah terjadi moment-moment yang sangat mengharukan dalam konteks perjuangan Beliau, sebagai seorang Bupati dalam menentukan keputusan untuk melaksanakan kepindahannya.

Berpindahnya ibukota kabupaten dari daerah Wanayasa ke daerah Sindangkasih secara de facto hakekatnya adalah merupakan rangkaian peristiwa yang membalikkan keseluruhan perjalanan panjang perjuangan seorang Bupati R.A.A. Suriawinata di dalam upaya untuk menegakkan kebenaran yang telah ditemukannya itu.

Bahwa bumi Allah itu luas, sehingga tidak ada alasan bagi seorang Bupati R.A.A. Suriawinata untuk tidak berjuang dan bergerak, karena kebetulan tempat yang sebelumnya Beliau tinggali yaitu di daerah Wanayasa tidak memungkinkan. Bupati R.A.A. Suriawinata menyadari bahwa Beliau tidak akan mampu berbuat sesuatu selama ibukota kabupaten tetap berada di daerah Wanayasa yang bakal meningkatkan harkat dan martabat kehidupan pemerintahannya.

Akhirnya Bupati R.A.A. Suriawinata mencari daerah yang baru untuk dijadikan sebagai ibukota kabupaten dan pusat pemerintahan. Kemanakah Bupati R.A.A. Suriawinata berpindah menggantikan daerah Wanayasa sebagai ibu kota kabupaten yang baru? Benarkah pindah ke daerah Kaum? Tulisan yang berjudul Sejarah Kaum Purwakarta adalah salah satu bentuk perwujudan ungkapan rasa syukur tadi. Paling tidak dalam tulisan ini ada keinginan untuk berbagi ceritera dengan yang lain.

Karena perjalanan sejarah Purwakarta sendiri sangatlah unik dan menarik untuk diangkat sebagai ceritera sejarah. Keunikan ini antara lain tercermin dari nama suatu daerah yang disebut dengan Kaum. Apakah benar nama suatu daerah yang disebut Kaum waktu dahulu ada keterkaitannya dengan pembentukan Purwakarta?

Menurut hasil penelitian sejarah yang dilakukan oleh Tim Ahli Sejarah Purwakarta, yang dibentuk oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Purwakarta menunjukkan, bahwa asal usul nama tempat sebelum berganti nama menjadi Sindangkasih dan kemudian menjadi Purwakarta terdapat beberapa versi.

Pertanyaan yang timbul adalah: apa nama asal daerah tersebut sebelum diberi nama Sindangkasih dan berganti menjadi Purwakarta? Yang pasti haruslah dilihat dari perspektif yang bisa dicerna nalar serta didukung oleh adanya banyak bukti-bukti sejarah. Misteri terbesar yang belum terungkap dari hasil penelitian sejarah Purwakarta yang dilakukan sampai saat ini adalah perihal keberadaan nama suatu tempat yang disebut daerah Kaum.

Karena keberadaan suatu tempat yang disebut daerah Kaum waktu itu begitu sangat menarik perhatian menjelang kepindahan ibukota kabupaten dari daerah Wanayasa. Daya tariknya Seperti sebuah magnet, ketika Bupati R.A.A. Suriawinata mempunyai rencana mencari-cari tempat untuk dijadikan sebagai ibukota kabupaten yang baru.

Jauh sebelum ibukota Kabupaten pindah dari daerah Wanayasa, Bupati  R.A.A. Suriawinata sering berkunjung ke kampung-kampung di dalam rangka mencari tempat untuk dijadikan sebagai ibu kota kabupaten yang baru. Daya tarik apa yang ada di daerah Kaum sehingga Bupati R.A.A. Suriawinata betul-betul berniat ingin memindahkan ibukota kabupaten dari daerah Wanayasa?.

Selain keunggulan-keunggulan komparatif yang dimiliki daerah Kaum, daya tarik lain yang dijadikan alasan adalah secara bathiniyah Bupati R.A.A. Suriawinata selalu melaksanakan Shalat Istikharah sebelum memutuskan kepindahannya. Inilah titik tolak yang terus memuncak dan menuju pada satu titik tujuan yang pasti antara hasil setelah melaksanakan Shalat Istikharah, dengan nama suatu daerah yang disebut Kaum.

Sepertinya Bupati R.A.A. Suriawinata begitu terpesona dan terpikat dengan nama suatu tempat yang pernah dikunjunginya itu. Inilah sosok seorang Bupati R.A.A. Suriawinata yang telah menggabungkan seluruh potensi-potensi yang dimilikinya, yaitu jabatan kekuasaan yang sedang disandangnya dengan potensi yang ada didalam diri pribadinya yaitu, keimanan. Kemudian apa keterkaitannya daerah Kaum dengan sosok seorang Bupati R.A.A. Suriawinata?

Penulisan Sejarah Kaum perlu ditelusuri dan dicarikan kebenarannya:

 

  1. bahwa Kaum tidak dapat dikesampingkan pengaruh dan keadaan pada masa daerah Kaum sebelum kepindahan ibu kota kabupaten dari Wanayasa, keadaan pada saat daerah Kaum jadi ibu kota kabupaten dan pada keadaan saat daerah Kaum setelah menjadi ibukota kabupaten;
  2. bahwa perlu dijelaskan keadaan masyarakatnya, keadaan sosialnya, keadaan ekonominya, keadaan politiknya dan keadaan kehidupan beragamanya
  3. bahwa daerah Kaum diuraikan dengan panjang lebar dan dijadikan khasanah bagi orang-orang yang berkeinginan mempelajari sejarah Purwakarta.

 

Dalam rentang waktu yang hampir memasuki 2 abad, setelah melalui perjalanan yang panjang nan berliku-liku dan tanjakan terjal, akhirnya nama Purwakarta tetap terus menunjukkan taringnya dan semakin bersinar terang serta memperlihatkan jati diri yang sebenarnya.*****

 

Judul asli Kaum Cikal Bakal Sindangkasih karya R. AHMAD RIDWAN, Ketua LSM KPSBL Kiansantang, Purwakarta.

 

Diketik ulang dan diedit ulang oleh R.M.A. AHMAD SAID WIDODO, Peneliti dan Penulis Sejarah Purwakarta.

Ayo ke Diorama !

Ingin tahu seperti apa isi Bale Panyawangan Diorama. Yuk kita ke Diorama Purwakarta dan Diorama Nusantara !