PURWAKARTA – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarpusda) Kabupaten Purwakarta, melakukan permohonan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), belum lama ini. Permohonan ini, terkait dengan banyaknya arsip statis yang belum terkelola dengan baik.

Kepala Disarpusda Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke ANRI dengan perihal permohonan alih media arsip.

“Alhamdulillah, surat dari kami direspon dengan baik,” ujar Asep.

Menurut Asep, latar belakang permohonan ini, pihaknya ingin melakukan pelestarian arsip yang saat ini telah diakuisisi oleh Disarpusda.

Arsip tersebut, merupakan sumber informasi yang dibutuhkan. Adapun jenis arsip yang akan dialihmediakan, masing-masing, kaset sebanyak 102 buah dan peta sebanyak 86 lembar.

Kunjungan Tim ANRI ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta

Kunjungan Tim ANRI ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta

Karena itu, Disarpusda Purwakarta memohonkan bantuan kepada pihak ANRI untuk memfasilitasi alih media arsip tersebut. Supaya, arsip itu bisa menjadi sumber informasi yang dibutuhkan.

“Setelah kami berkirim surat, alhamdulillah tim dari ANRI datang ke Purwakarta dan melakukan survei,” ujarnya.

Menurut Asep, pihaknya menerima arsip statis tersebut, sejak Disarpusda menjadi instansi tersendiri. Kemungkinan, arsip yang berupa 68 kaset jenis betacam, dan ada 34 kaset jenis tape recorder tersebut, ada sejak sebelum tahun 1996.

“Kemungkinan, rekaman yang ada di kaset tersebut merupakan kegiatan-kegiatan penting bupati atau pimpinan dewan terdahulu. Makanya, kami ingin mengalihmediakan ke digital,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan, Pelestarian dan Pengembangan Kearsipan Disarpusda Kabupaten Purwakarta, Desi Hendriyani, mengatakan, saat ini masih banyak arsip statis yang belum diolah. Salah satu kendalanya, karena Disarpusda tidak memiliki alat player untuk membuka arsip tersebut.

“Makanya, kami bersurat ke Kepala Pusat Data Informasi dan Jasa Teknis Kearsipan ANRI untuk bisa difasilitasi,” ujar Desi.

Kemudian, tim dari ANRI berjumlah 4 orang datang ke Purwakarta untuk melakukan survei. Kedatang tim dari ANRI ini membawa kabar buruk sekaligus kabaf baik.

Kabar buruknya, secara resmi untuk tahun ini ANRI sudah tidak melayani pengolahan data arsip statis. Karena, targetnya telah tercapai.

Namun, kabar baiknya ANRI akan mengupayakan memfasilitasi kebutihan alihmedia permohonan dari Disarpusda Purwakarta.

Tentunya, dalam jasa alihmedia ini ANRI menerapkan retribusi yang berupaka PNBP dan tertuang dalam PP No 53/2019.

“Pokonya kita berharap, seluruh arsip statis yang telah diakuisisi oleh Disarpusda bisa dialihmediakan,” ujar Desi.

Adpun tim dari ANRI yang datang ke Purwakarta, dipimpin oleh Imam Taufik Gumilar, selaku Koordinator Kemitraan Lembaga Jasa Teknis Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia. ***

Ayo ke Diorama !

Ingin tahu seperti apa isi Bale Panyawangan Diorama. Yuk kita ke Diorama Purwakarta dan Diorama Nusantara !